Wednesday, March 6, 2024

Caleg Partai PSI Palsukan Status ASN Jadi pensiunan ditetapkan sebagai tersangka











Toraja, Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Musa Lumayan Maglili ditetapkan jadi tersangka oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Musa ketahuan memalsukan identitasnya saat mendaftar sebagai caleg.

Salah satu caleg PSI Tana Toraja bernama Musa Lumayan Maglili telah ditetapkan tersangka pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa kepada detikSulsel, Rabu (28/2/2024).

Elis mengungkapkan, Musa terbukti telah melakukan pelanggaran Pemilu yakni memalsukan identitas ASN-nya saat mendaftar sebagai caleg DPRD Tana Toraja pada Mei 2023 lalu. Kata dia, Musa mengubah status ASN-nya sebagai pensiunan di kartu tanda penduduk (KTP) demi memuluskan dirinya sebagai caleg.

"Dia mengakui semua yang telah dilakukan, mendatangi kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan. KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg di KPU, sehingga terbukti melanggar undang-undang No 7 tahun 2017 pasal 520 tentang dokumen palsu," ucapnya

Diketahui, Musa terdaftar sebagai caleg PSI DPRD Tana Toraja dapil 2 yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandangbatu Sillanan. Atas perbuatannya itu Musa terancam pidana 2 tahun dan denda Rp 50 juta.

"Dia terdaftar di dapil 2, kita ancam pidana 2 tahun dan denda Rp 50 juta," ujar Elis.



Monday, January 29, 2024

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Melarang Wisatawan Kamping di Kawasan Wisata Pango-Pango

 

     Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup camping aktivitas berkemah bagi wisatawan di objek wisata Pango-pango. Hal ini lantaran warga mengeluhkan banyaknya sampah di kawasan objek wisata Pango-Pango tersebut.

"Benar, untuk sementara kami melarang wisatawan camping atau berkemah di objek wisata Pango-pango," ujar Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja Adelheid Sosang kepada detikSulsel, Kamis (25/1/2024).



Adelheid mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar terkait banyaknya sampah berserakan di lokasi objek wisata Pango-pango. Kata dia, wisatawan yang berkunjung hingga berkemah di spot camping ground mengabaikan kebersihan.

Ini merespon banyaknya keluhan masyarakat, wisatawan seringkali tidak tertib menjaga kebersihan saat menginap dan berkemah di Pango-pango. Jadi sampah-sampah berserakan di sana, makanya langkah larangan berkemah untuk sementara," ungkapnya.

Larangan untuk berkemah di area objek wisata Pango-pango dimulai pada Selasa (23/1) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, wisatawan tetap bisa berkunjung ke objek wisata Pango-pango selama tidak menginap dan mendirikan camp.

"Larangan itu berlaku sejak Selasa kemarin. Wisatawan tetap bisa berkunjung menikmati Pango-pango, tapi kalau menginap dan mendirikan camp sementara tidak diperbolehkan. Ini juga semua untuk kepentingan dan kenyamanan kita bersama," ucapnya.

Untuk diketahui, objek wisata Pango-pango berada di Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Objek wisata yang juga dikenal dengan sebutan Agrowisata Pango-pango ini menyuguhkan keindahan hutan pohon pinus dan kebun kopi yang memanjakan mata.

Lokasinya yang berada di ketinggian kurang lebih 1.700 Mdpl membuat pengunjung dapat menikmati udara yang dingin dan sejuk. Pada pagi hari pengunjung bisa menyaksikan sunset dan pemandangan bak negeri di atas awan.

Tuesday, July 14, 2020

Kasus Covid-19 Di Tanah Toraja Meningkat, Kegiatan Belajar Di Rumah Diperpanjang Hingga 1 Agustus Mendatang.

Selasa,14,Juli,2020


Torajapos.com|Kasus

 positif virus Corona (COVID-19) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan tercatat mengalami peningkatan. Pemerintah setempat memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae tentang Perpanjangan masa belajar di rumah dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Nomor 195/VII/2020/Setda diterbitkan Sabtu, 04 Juli 2020.

"Surat ini dikeluarkan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 sehingga kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Nicodemus Biringkanae.


Kebijakan tersebut terdiri dari 4 poin diantaranya; perpanjangan masa belajar di rumah berlaku hingga 1 Agustus 2020. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

"Perpanjangan masa belajar di rumah untuk peserta didik pada jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan Perguruan Tinggi hingga tanggal 01 Agustus 2020," katanya.

Nicodemus mengatakan tenaga pendidik diharapkan tetap melakukan pemantauan kepada siswa secara daring. Serta menjalin komunikasi yang intensif dengan orang tua murid.

"Satuan Pendidikan tetap memantau kegiatan belajar peserta didik di rumah melalui mekanisme daring atau pemantauan jarak jauh lainnya," jelasnya.

"Satuan Pendidikan agar terus menjalin komunikasi secara aktif dengan orangtua /wali peserta didik untuk memastikan peserta didik melakukan aktifitas pembelajaran dan atau kegiatan literasi serta penguatan nilai-nilai karakter, menanamkan dan mempraktekkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan tetap memberikan waktu bermain dan rekreatif selama masa berada di rumah," ungkapnya


Nicodemus juga mengatur mekanisme penerimaan peserta didik baru. Dia meminta pihak sekolah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

"Satuan Pendidikan agar berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021," tuturnya.


Sementara itu di wilayah Sulawesi Selatan lainnya, di Kota Palopo, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mencatat ada 6 penambahan kasus baru Corona per hari ini. 4 di antaranya dari klaster Amassangan.

"Dari 6 orang yang dinyatakan Positif COVID-19 hari ini, 4 orang dari Klaster Amassangan, keluarga dekat inisial A, yang beberapa hari lalu dinyatakan positif, sementara yang 2 orang lainnya bukan dari Klaster tersebut," ungkap Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Palopo, Ishak Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).


EnamrEnam orang tersebut adalah N (24), U (37), A (76), dan H (73 tahun) warga kelurahan Amassangan, Serta A (39) warga Rampoang Kec. Bara dan satu A (25) asal Sukamaju, Luwu Utara.

"6 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, rencananya akan segera di rujuk ke Makassar," katanya.

Dengan penambahan 6 kasus baru, jumlah total kasus positif COVID-19 di Kota Palopo, naik menjadi 19 kasus dan status juga naik menjadi zona kuning.

Wednesday, July 1, 2020

Media Satgas Covid19 Tana Toraja Umumkan 2 kasus terbaru Positif Covid-19

TORAJAPOS.COM - TanaToraja 
Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan dua kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Selasa 30 Juni 2020.

Dua Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mariany Sampe, didampingi Tim Dokter Satgas Covid-19 Tana Toraja dr. Mardaria Patioran dan Koordinator Pemberitaan Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Daniel Galenta.

Kedua orang itu yakni laki-laki berusia 43 tahun beralamat di Kelurahan Bombongan Makale, dengan riwayat perjalanan tiba dari Kendari pada 20 Maret 2020 dengan tujuan acara keluarga.

:Pasien terdeteksi saat hendak melakukan rapid test mandiri di RSUD Lakipadada untuk kepentingan kembali ke Kendari, hasil rapid test dinyatakan reaktif lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab dengan metode TCM dan dinyatakan positif Covid-19,” jelas Mariany.

Kemudian kasus ke dua adalah laki-laki berusia 58 tahun merupakan warga Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, dengan riwayat perjalanan dari Bandung dan tiba di Tana Toraja pada 19 Juni lalu dengan tujuan bekerja sebagai karyawan perusahaan di Makale Selatan.

Saat memeriksakan kesehatan ke klinik pada 26 Juni 2020, ia memiliki gejala terpapar Covid-19 seperti batuk, demam, lemas, sakit seluruh badan dan gangguan indera penciuman. Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Lakipadada untuk pemeriksaan TCM dan dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.

Kedua Pasien Tersebut Akan Di Rujuk Ke Makassar  Mengikuti Program Rekseasi Satgas Covid19


Monday, June 29, 2020

Warga Positif Covid19 Meninggal, Satu RT di Tana Toraja Diminta Isolasi

TorajaPos.Com 

Seorang warga Toke' Lembang Gandangbatu, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, meninggal dunia dalam keadaan positif virus Corona (COVID-19). Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae meminta warga satu RT wilayah tersebut untuk melakukan isolasi.

Imbauan Bupati yang juga Ketua Satgas COVID-19 Tana Toraja disampaikan lewat surat. Ia meminta agar warga RT Toke' Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan melakukan isolasi wilayah menyusul adanya satu warga yang meninggal dunia berstatus positif Corona pada, Senin (22/6) lalu

Dalam suratnya, Nicodemus mengimbau warga yang tinggal di RT Toke' Lembang Gandangbatu agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan. Surat diterbitkan pada Rabu (24/6) kemarin. Surat ditujukan kepada Ketua Satgas COVID-19 Lembang Gandangbatu dan Ketua Satgas COVID-19 Gandangbatu Sillanan.

"Mengimbau masyarakat di sekitar tempat kejadian agar melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari sejak kejadian," tulis Nicodemus dalam surat imbauan Isolasi Wilayah itu seperti dikutip detikcom, Kamis (25/6/2020).

Imbauan juga disampaikan kepada pelayat atau siapapun yang pernah berkontak dengan warga yang meninggal tersebut. Selain diminta melakukan isolasi mandiri, pelayat juga diharapkan melaporkan diri kepada pihak Satgas COVID-19 untuk kepentingan tracing, terutama bagi mereka yang mengalami gejala Corona.

Kepada Satgas COVID-19 Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan Satgas COVID-19 Lembang Gandangbatu dimohon untuk melakukan pemantauan terhadap isolasi tersebut, dan melaporkan setiap kejadian kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Tana Toraja," tegas NicoDemus.

Tuesday, June 23, 2020

Breaking-News Toraja, Polisi Grebek Investasi Bodong Senilai Rp.131 Mi


 
Foto: Barang bukti investasi bodong yang disita polisi (dok. Istimewa).

TORAJAPOS.COM Bongkar kasus investasi bodong senilai Rp 131 miliar di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan 4 tersangka dalam penipuan ini.

Investasi ilegal ini dilakukan oleh PT Axelle Jaya Management terhadap para nasabahnya yang mencapai ribuan orang.

"Menetapkan 4 orang tersangka yang merupakan petinggi PT Axelle Jaya Management," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (18/6/2020).

Penipuan berkedok investasi jasa keuangan ini terungkap usai beberapa nasabah melaporkan adanya kejanggalan setelah menggelontorkan sejumlah dana mereka. Dia mengatakan, pihak manajemen berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat dengan total Rp. 131.098.262.661, sekitar Rp. 131 miliar.

"Total nasabah dari PT. Axelle Jaya 3038 nasabah dengan investasi tunai, dan 1553 nasabah yang mengambil investasi kendaraan, total nasabah secara keseluruhan sekitar 4000-an nasabah," terangnya.

Pada praktiknya, pihak perusahaan menjanjikan keuntungan ke setiap nasabah mulai dari 5% sampai 10% dari jumlah uang yang diinvestasikan.

"Jadi ada sekitar 4000 nasabah yang menjadi korban dari praktik investasi ilegal yang dilakukan oleh PT. Axelle," jelas Liliek .

"Mereka tidak memiliki legal standing atau landasan beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pada kasus ini penyidik menjerat para tersangka dengan menggunakan Undang Undang Perbankan, ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut dia.

Saturday, June 20, 2020

Info Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Toraja Utara Bertambah

TORAJA UTARA, TORAJAPOS.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan penambahan satu orang yang dinyatakan positif Covid-19, Jumat (19/6/2020).

Dengan demikian, jumlah warga yang terpapar virus corona di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mencapai 4 orang.

“Jumlah warga yang positif terpapar virus corona di Kabupaten Toraja Utara bertambah lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara Anugrah Yaya Rundupadang, Jumat.

Menurut Anugrah, pasien terbaru yakni pasien 004 yang diumumkan adalah orang tanpa gejala (OTG).

“Pasien 004 ini dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes sampel swab menggunakan alat tes cepat molekuler (TCM) di RSUD Lakipadada, Tana Toraja,” ucap Anugrah.

Anugrah menjelaskan bahwa pasien 004 adalah warga Kabupaten Gowa, berjenis kelamin laki-laki dan berusia 38 tahun.

Baca juga: Cuma karena Curhat di Media, Kepala Puskesmas Ini Dicopot

“Gugus Tugas Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan rapid test terhadap orang dekat dengan laki-laki itu. Istri dan anaknya sudah di-rapid test dan hasilnya non-reaktif, mereka juga sudah pulang ke Makassar,” ujar Anugrah.

 - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan penambahan satu orang yang dinyatakan positif Covid-19, Jumat (19/6/2020).

Dengan demikian, jumlah warga yang terpapar virus corona di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mencapai 4 orang.

“Jumlah warga yang positif terpapar virus corona di Kabupaten Toraja Utara bertambah lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara Anugrah Yaya Rundupadang, Jumat.

MenSun Anugrah, pasien terbaru yakni pasien 004 yang diumumkan adalah orang tanpa gejala (OTG).

“Pasien 004 ini dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes sampel swab menggunakan alat tes cepat molekuler (TCM) di RSUD Lakipadada, Tana Toraja,” ucap Anugrah.

Anugrah menjelaskan bahwa pasien 004 adalah warga Kabupaten Gowa, berjenis kelamin laki-laki dan berusia 38 tahun.

Baca juga: Cuma karena Curhat di Media, Kepala Puskesmas Ini Dicopot

“Gugus Tugas Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan rapid test terhadap orang dekat dengan laki-laki itu. Istri dan anaknya sudah di-rapid test dan hasilnya non-reaktif, mereka juga sudah pulang ke Makassar,” ujar Anugra

Satgas Covid-19 Toraja Utara tetap mengingatkan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Anggota Brimob Jatuh dari Motor, Dadanya Ditusuk Orang yang Menolong

Saat ini, semua pasien di Toraja Utara sedang dalam perawatan.

Sementar itu, berdasarkan data Gugus Tugas, ada sebanyak 24 orang yang sedang dalam pemantauan dan termasuk kategori OTG.

Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang.

Rinciannya, 2 orang sedang dalam proses pengawasan dan 1 orang selesai pengawasan

Caleg Partai PSI Palsukan Status ASN Jadi pensiunan ditetapkan sebagai tersangka

Toraja, Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Musa Lumaya...