Wednesday, March 6, 2024

Caleg Partai PSI Palsukan Status ASN Jadi pensiunan ditetapkan sebagai tersangka











Toraja, Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Musa Lumayan Maglili ditetapkan jadi tersangka oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Musa ketahuan memalsukan identitasnya saat mendaftar sebagai caleg.

Salah satu caleg PSI Tana Toraja bernama Musa Lumayan Maglili telah ditetapkan tersangka pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa kepada detikSulsel, Rabu (28/2/2024).

Elis mengungkapkan, Musa terbukti telah melakukan pelanggaran Pemilu yakni memalsukan identitas ASN-nya saat mendaftar sebagai caleg DPRD Tana Toraja pada Mei 2023 lalu. Kata dia, Musa mengubah status ASN-nya sebagai pensiunan di kartu tanda penduduk (KTP) demi memuluskan dirinya sebagai caleg.

"Dia mengakui semua yang telah dilakukan, mendatangi kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan. KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg di KPU, sehingga terbukti melanggar undang-undang No 7 tahun 2017 pasal 520 tentang dokumen palsu," ucapnya

Diketahui, Musa terdaftar sebagai caleg PSI DPRD Tana Toraja dapil 2 yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandangbatu Sillanan. Atas perbuatannya itu Musa terancam pidana 2 tahun dan denda Rp 50 juta.

"Dia terdaftar di dapil 2, kita ancam pidana 2 tahun dan denda Rp 50 juta," ujar Elis.



Monday, January 29, 2024

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Melarang Wisatawan Kamping di Kawasan Wisata Pango-Pango

 

     Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup camping aktivitas berkemah bagi wisatawan di objek wisata Pango-pango. Hal ini lantaran warga mengeluhkan banyaknya sampah di kawasan objek wisata Pango-Pango tersebut.

"Benar, untuk sementara kami melarang wisatawan camping atau berkemah di objek wisata Pango-pango," ujar Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja Adelheid Sosang kepada detikSulsel, Kamis (25/1/2024).



Adelheid mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar terkait banyaknya sampah berserakan di lokasi objek wisata Pango-pango. Kata dia, wisatawan yang berkunjung hingga berkemah di spot camping ground mengabaikan kebersihan.

Ini merespon banyaknya keluhan masyarakat, wisatawan seringkali tidak tertib menjaga kebersihan saat menginap dan berkemah di Pango-pango. Jadi sampah-sampah berserakan di sana, makanya langkah larangan berkemah untuk sementara," ungkapnya.

Larangan untuk berkemah di area objek wisata Pango-pango dimulai pada Selasa (23/1) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, wisatawan tetap bisa berkunjung ke objek wisata Pango-pango selama tidak menginap dan mendirikan camp.

"Larangan itu berlaku sejak Selasa kemarin. Wisatawan tetap bisa berkunjung menikmati Pango-pango, tapi kalau menginap dan mendirikan camp sementara tidak diperbolehkan. Ini juga semua untuk kepentingan dan kenyamanan kita bersama," ucapnya.

Untuk diketahui, objek wisata Pango-pango berada di Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Objek wisata yang juga dikenal dengan sebutan Agrowisata Pango-pango ini menyuguhkan keindahan hutan pohon pinus dan kebun kopi yang memanjakan mata.

Lokasinya yang berada di ketinggian kurang lebih 1.700 Mdpl membuat pengunjung dapat menikmati udara yang dingin dan sejuk. Pada pagi hari pengunjung bisa menyaksikan sunset dan pemandangan bak negeri di atas awan.

Caleg Partai PSI Palsukan Status ASN Jadi pensiunan ditetapkan sebagai tersangka

Toraja, Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Musa Lumaya...